Melihatempat penyebab pencemaran sungai di atas, tentu ia dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan, di antaranya: Terjadinya banjir akibat penumpukan sampah di dasar sungai. Timbulnya berbagai penyakit dari mikroba pathogen yang berkembang di air sungai tercemar. Berkurangnya ketersediaan air bersih.
Bahanpencemar air, termasuk di dalamnya air sungai di antaranya adalah sebagai berikut. Bahan hasil olahan minyak bumi, misalnya tumpahan oli atau minyak pelumas dan bahan bakar. Obat pembasmi hama, seperti pestisida dan herbisida yang mengandung zat-zat yang tidak dapat diuraikan, misalnya DDT.
padasungai yang belum mengalami pencemaran sering ditemukan siput air dan cacing planaria, termasuk kelompok apakah kedua hewan tersebut? Iklan Solusi Buku Sekolah Jawaban dari Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTs Kelas VII Semester 1 Petunjuk Pengerjaan Berikut ini adalah langkah - langkah penyelesaian soal :
Pembangkitlistrik tenaga air (PLTA) akan dibangun dengan membendung Sungai Karama di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ketika sungai terbendung, permukaan naik, membentuk waduk yang menahan tekanan air untuk memutar turbin, dan menenggelamkan apapun di hulu bendungan. Warga mulai resah dengan ruang hidup mereka. Rencananya, PLTA Karama bakal memproduksi listrik 190 MW, dengan putaran []
PadaSungai Yang Belum Mengalami Pencemaran : Punca Pencemaran Sungai / Bilangan kematian berlebihan akibat pencemaran alam di china (selain merokok) dianggarkan pada 760,000 orang setahun akibat pencemaran udara dan air (termasuk pencemaran udara dalam). 08 Okt, 2021 Posting Komentar
Pihaknyamengaku melakukan pemantauan tiap tahun terakhir ada 79 titik pemantauan di 13 sungai yang dialokasikan dari APBD, dan 5 sungai APBN. Pencemaran SPH di Indonesia tidak hanya terdeteksi pada perairan, tetapi juga pada sedimen atau dasar perairan dan biota air. Jawa Tengah sebanyak 204 dari 600 petani bawang perempuan mengalami
. Intervensi manusia terhadap cara alam bekerja seringkali tidak solutif dan malah menyebabkan banyak masalah. Jika kita melihat ke belakang, bentuk intervensi manusia dalam menangani masalah pencemaran sungai di Jakarta sudah banyak dilakukan. Yang paling baru adalah penutupan Kali Item dengan kain waring yang disebut sebagai usaha untuk menanggulangi pencemaran dalam rangka menyambut Asian Games di Jakarta. Namun, apakah hal tersebut tepat dilakukan? Untuk memahami duduk perkara tersebut, perlu kita telusuri sejarah bentang alam dan perkembangan kota Jakarta serta usaha-usaha yang telah dilakukan dalam menangani masalah lingkungan termasuk pencemaran sungai di Jakarta. Fisiografi Jakarta Jakarta yang terletak di pesisir utara Jawa bagian Barat merupakan wilayah endapan yang berusia lebih dari tahun. Sejarawan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Restu Gunawan telah menjelaskan bagaimana proses kerja alam telah mengakibatkan terbentuknya Jakarta sebagai dataran endapan akibat proses pengikisan di wilayah vulkanik selatan Bogor, Jawa Barat dan pengendapan sedimentasi yang memperlebar wilayah endapan sehingga menjadi lebih landai. Hal ini mengakibatkan pada waktu-waktu tertentu seperti pada puncak musim hujan, wilayah endapan secara periodik dilanda banjir. Hal ini mengakibatkan wilayah Jakarta rawan penyakit dan pencemaran. Dahulu masyarakat tinggal di dekat tanggul sungai dan pantai karena untuk menghindari banjir dan mengakses air bersih. Tapi seiring bertambahnya jumlah penduduk, sebaran pemukiman kini tidak hanya di tanggul tetapi juga di wilayah rendah dan rawa, yang notabene lebih rawan penyakit dan pencemaran. Perkampungan di wilayah barat Kali Angke yang polanya sejajar dengan garis pantai. Geografi Regional Indonesia, I Made Sandy, 1985 Perubahan sebaran kampung dan permukiman ini kemudian yang memunculkan masalah baru yaitu pencemaran sungai. Perkembangan Jakarta dan pencemaran sungai Perkembangan DKI Jakarta yang pesat sejak tahun 1960-an menyebabkan tingginya populasi Jakarta hingga kini mencapai lebih dari 10 juta jiwa. Meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas di kota Jakarta menuntut adanya pelayanan publik dasar yang baik untuk bisa menunjang kehidupan kota. Namun, ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan prasarana yang layak mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan, seperti pencemaran sungai. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan bahwa tujuh dari 19 sungai dan laut di Jakarta diperuntukkan untuk air baku air minum dan perikanan. Namun, lebih dari 90% air limbah domestik saat ini dibuang ke sungai dan laut atau bawah tanah melalui septic tank tanpa diolah. Penelitian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas juga menunjukkan bahwa 96% air perkotaan di Jakarta dalam kondisi tercemar berat. Tempuran Kali Krukut air berwarna cokelat dan Kali Mampang air berwarna hitam Sementara itu, laporan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi BPPT tentang pengelolaan air bersih dan limbah cair menunjukkan bahwa air limbah domestik dan air limbah perkantoran merupakan penyumbang terbesar terhadap pencemaran air di wilayah DKI Jakarta. Kesimpulannya, sanitasi memang merupakan faktor penting dalam masalah pencemaran air. Kondisi sanitasi Jakarta Firman Lubis, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga seorang penggiat sejarah Jakarta, dalam bukunya yang berjudul Jakarta 1950-1970 menceritakan dengan detail bagaimana kondisi sanitasi dan kebersihan Jakarta pada tahun 1950-an. Pada permulaan 1950-an, penyediaan air bersih di rumah-rumah mewah cukup baik, air leding berasal dari mata air di sekitar Batutulis, Bogor, Jawa Barat. Selain air leding, masyarakat khususnya yang tinggal di pemukiman elit hampir semuanya memiliki sumur. Di perkampungan, sumber air bersih pada umumnya dari sumur. Pada saat itu air sumur belum banyak terkontaminasi. Yang menjadi masalah adalah tempat buang air besar atau WC. Di perkampungan, orang biasanya buang air sembarangan, misalnya di kali, selokan, atau empang ikan. Keadaan ini membuat sanitasi lingkungan menjadi semakin buruk. Hasil survei kesehatan masyarakat pada 1957 menunjukkan kira-kira orang Jakarta hidup dalam kondisi sanitasi buruk atau sekitar 16% dari total populasi Jakarta pada saat itu. Salah satu daerah dengan kondisi sanitasi yang buruk ditemukan di Tanah Tinggi di Jakarta Pusat yang merupakan permukiman kumuh tertua di Jakarta. Namun lebih dari 50 tahun kemudian, riset dari Universitas Indonesia pada tahun 2013 menunjukkan Tanah Tinggi masih memiliki sanitasi yang buruk. Hal ini dibuktikan dengan terbatasnya akses air bersih dan akses mandi cuci kakus MCK. Pada tahun 2013, wilayah bantaran rel kereta Tanah Tinggi-Kramat dengan estimasi penduduk jiwa hanya memiliki sembilan MCK umum yang dua di antaranya merupakan milik pemerintah hasil revitalisasi lingkungan kumuh yang didanai melalui Program Muhammad Husni Thamrin pada tahun 1960-an. Beberapa MCK bahkan tidak memiliki septic tank, dan pembuangan dialirkan langsung ke saluran air. MCK Umum Dahlia dibangun pada 1960-an dan menjadi salah satu MCK tertua di Tanah Tinggi. Skripsi Makna Fasilitas Umum bagi Pemukim di Sepanjang Rel Kereta Senen, Jakarta Pusat, Nadya Putri Utami, Universitas Indonesia, 2013 Sistem pipa pembuangan air limbah Jakarta Masalah sanitasi Jakarta sangat berkaitan erat dengan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL baik IPAL sistem sederhana maupun IPAL sistem pipa terpusat. Perlu diketahui bahwa saat ini wilayah yang sudah terlayani sistem perpipaan di Jakarta baru meliputi kawasan bisnis di pusat Jakarta. Wilayah cakupan yang dikelola PD PAL Jaya ini hanya seluas hektar atau setara dengan 2,07% dari luas total wilayah DKI Jakarta. Selebihnya, pembuangan limbah masih dilakukan tanpa IPAL terpusat. Wilayah Cakupan Pelayanan Sistem Perpipaan PD PAL Jaya. Solusi yang pernah dicoba dan masalahnya Mengingat bahwa masalah infrastruktur sanitasi adalah permasalahan utama pencemaran sungai di Jakarta, beragam upaya sudah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Untuk masalah sanitasi, pemerintah Jakarta sudah mencoba beberapa program seperti di antaranya Program Muhammad Husni Thamrin, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup RPPLH, Buku Putih Sanitasi BPS, Sanitasi Berbasis Masyarakat yang didukung oleh Islamic Development Bank, Rukun Warga RW Kumuh BPS dan Program Kota Tanpa Kumuh Kotaku. Namun hasil penelitian yang sedang dikerjakan salah satu dari kami menunjukkan program-program tersebut tidak efektif karena banyak yang tumpang tindih. Jika dihitung per jenis program, terdapat 162 kelurahan untuk program RPPLH, 162 kelurahan untuk Program Buku Putih Sanitasi, 29 kelurahan untuk Sanimas IDB, 156 kelurahan untuk Program RW Kumuh, serta 115 kelurahan kumuh untuk program Kotaku. Sebaran Jumlah Program Sanitasi per Kelurahan di DKI Jakarta. Sementara itu untuk masalah pipa pembuangan limbah, perusahaan investasi internasional dari Jepang JICA mengembangkan studi drainase dan proyek pembuangan air limbah pada tahun 1991. Namun, proyek ini dianggap tidak berhasil karena beberapa faktor. Salah satu penyebabnya adalah tidak sinkronnya rencana manajemen air limbah dengan perencanaan tata kota yang sudah ada. Perlu diketahui pula bahwa sistem perpipaan bukanlah proyek yang gampang, diperlukan biaya yang sangat mahal serta proses penanaman pipa di bawah tanah yang tidak mudah mengingat sudah banyaknya gedung-gedung tinggi di Jakarta. Setelah itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono sudah merencanakan proyek pembuangan air limbah Jakarta yang terbagi atas 14 zona berdasarkan kondisi geografis. Rencana pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2050 dengan perkiraan estimasi investasi mencapai lebih dari Rp 16 triliun untuk dua zona pada tahap 1. Proyek ini diharapkan dapat menambah cakupan luasan sistem perpipaan menjadi 20% dari total luas Jakarta. Namun, pelaksanaan proyek ini ditunda hingga 2019 atas permintaan BAPPENAS. Butuh solusi yang terpadu Masalah lingkungan tidak bisa diselesaikan secara parsial, apalagi secara instan. Diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah sehingga bisa memberikan alternatif baru dalam penyelesaian masalah lingkungan yang runyam ini. Misalnya daripada menunggu hingga 2050, sebetulnya kita bisa memulai dengan pembangunan IPAL sederhana atau IPAL komunal. Beberapa proyek yang bisa dijadikan contoh adalah IPAL komunal di Sleman, Yogyakarta dan Martapura, Kalimantan Selatan serta IPAL komunal Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dikembangkan oleh masyarakat bersama dengan PD PAL Jaya. Jika kita kembali pada kasus Kali Item, pemerintah harus menelisik sumber masalah pencemaran sungai sebelum bersikap reaktif dengan solusi yang tidak berkelanjutan karena tidak menjawab akar permasalahan. Pembersihan sungai pada masa Ahok juga merupakan salah satu contoh pendekatan reaktif parsial. Meski dianggap berhasil dengan pembersihan sungainya, tetapi pendekatannya tidak berkelanjutan karena hanya sebatas membersihkan sungai di hilir dari sampah, tanpa menyelesaikan akar permasalahannya baik di hulu maupun hilir sungai. Dari identifikasi masalah di atas, seharusnya pemerintah memecahkan masalah utama yaitu perbaikan sistem pembuangan air limbah di Jakarta guna memperbaiki sanitasi sekaligus mengatasi pencemaran air. Kesadaran kolektif masyarakat, evaluasi dan pembenahan program-program pemerintah, serta kerja sama antar pemerintah daerah di hulu dan hilir sungai sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah pencemaran sungai yang selama ini ada.
SINTANG – Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuka ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. Ia pun mengatakan, untuk menghentikan pencemaran di sungai-sungai, pemerintah pun harus mempertegas penerapan aturan. Serta secara rutin mengadakan sosialisasi berkaitan dengan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan, terkait pencemaran, DLH sesuai ketentuan, terus melakukan pemantauan kualitasnya. Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan pencemaran air sungai dengan kategori sedang atau berat. “Pada anak-anak sungai tertentu saja dengan kategori sedang seperti Sungai Masuka yang merupakan tampungan dari air limbah rumah tangga,” ujarnya. Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pengawasannya ditemukan pencemaran oleh limbah yang berbahaya, pihaknya akan menelusuri untuk mengetahui sumber pencemarannya serta akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yg berlaku. Sementara itu, sebagai penyedia air bersih, Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Senentang pun memanfaatkan sungai sebagai sumber air bakunya. Terutama untuk kebutuhan dalam kota. Setidaknya ada 6 unit yang ada di Kecamatan Sintang yang menggunakan air baku dari Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Empat unit mengambil suplai air baku dari Sungai Kapuas dan 2 unit dari Sungai Kapuas. Di tengah maraknya isu pencemaran sungai oleh aktivitas PETI, perkebunan sawit, dan sampah rumah tangga, Direktur Perumda Tirta Senentang, Jane E. Wuysang mengatakan pihaknya terus berusaha selalu memastikan kualitas air bakunya. “Kami selalu perhatian terhadap isu tersebut pencemaran,” ujarnya. Seperti dengan menjalankan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Di pasal 4 ayat 3 Permenkes tersebut, dijelaskan bahwa pengawasan kualitas air meliputi inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium, serta membuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Jane mengatakan, Perumda Tirta Senentang selalu mengirim sampel airnya ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Seperti untuk mengukur parameter wajib yang dikatakannya dilakukan setiap sebulan sekali. Seperti kandungan mikrobiologi, kimia an-organik, fisik air, dan kandungan kimiawi. Perumda Tirta Senentang, kata Jane, juga rutin melakukan pengecekan parameter tambahan untuk memantau kandungan bahan anorganik, pestisida, serta desinfektan dan hasil sampingannya. “Sejauh ini kandungan air baku masih aman. Masih bisa ditolerir dan kami punya treatment untuk mengatasinya,” pungkas Jane. ris SINTANG – Sintang dialiri oleh sejumlah sungai yang telah lama dekat dengan aktivitas masyarakat. Dimanfaatkan untuk penyedia air, sarana transportasi, mata pencaharian, sampai rekreasi. Namun kabarnya sungai-sungai di Sintang sudah tercemar oleh aktivitas yang tak ramah lingkungan, Minggu 21/3. Direktur Sintang Freshwater Care SFC, Rayendra membenarkan tercemarnya sungai-sungai di Sintang. Pencemaran menurutnya merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan. Sungai masih menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, limbah industri, limbah bahan beracun dan berbahaya B3. “Itulah yang terjadi sekarang di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, dan hampir di semua anak sungai, seperti Sungai Ketungau, Sungai Merpauk, Sungai Tempunak, Sungai Serawai itu mengalami pencemaran oleh limbah industri, limbah rumah tangga. Sekarang terdegradasi akibat dari Penambangan Emas Tanpa Izin PETI dan pembangunan perkebunan sawit yang tidak mematuhi peraturan bufferzone,” ujar pria yang juga tergabung dalam tim penilai AMDAL Kabupaten Sintang ini. Buffer zone sendiri adalah kawasan sepanjang kiri kanan sungai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Perusahaan sawit, kata Rayendra, diwajibkan untuk membentengi buffer zone sungai, danau dan anak-anak sungai dengan membangun pagar alam atau lahan 100 meter dari sungai, anak sungai, dan danau tidak boleh ditanami pohon sawit. Namun realitas di lapangan, bufferzone ini banyak dilanggar oleh perusahaan perkebunan sawit. “Sampai sekarang belum ada penyelesaian masalah bufferzone yang terkena penanaman pohon-pohon sawit,” ujarnya. Menurut pria yang akrab disapa Iin ini, pencemaran di Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sudah cukup tinggi. Terutama berkaitan dengan naiknya endapan lumpur yang membawa kandungan logam berat yang membuat sungai itu beracun. Ditambah dengan zat-zat kimia dari perkebunan kelapa sawit dan merkuri dari PETI. Bahkan pencemaran di sungai-sungai tersebut sudah bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Bagi lingkungan, itu akan berdampak pada rusaknya ekosistem. Efek yang sudah terlihat adalah hilang dan berkurangnya spesies ikan di sungai. “Ikan semah itu dulu banyak di Sungai Melawi, sekarang sudah susah. Udang galah juga. Itu yang jadi persoalan,” ujarnya. “Sedangkan bagi manusia yang memanfaatkan air sungai untuk MCK mandi, cuci, kakus, apalagi untuk kebutuhan makan dan minum, itu akan menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit. Seperti kanker usus, kanker ginjal, dan lain-lain,” ujarnya. Dikhawatirkan lagi, limbah-limbah tersebut akan terkumpul di pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Akibatnya, arsenik akan terkonsentrasi di daerah tersebut. “Yang paling parah menerima dampaknya ialah daerah Masuka ke arah hulu hingga Sepauk. Itu hasil penelitian kita bersama teman-teman Dinas Lingkungan Hidup kemarin dalam rangka pendataan baku mutu air kemarin,” katanya. Akar permasalahan yang mengakibatkan terus berlangsungnya pencemaran sungai ini menurutnya ada pada ketidaktegasan pengampu kebijakan menjalankan regulasi yang sudah ada. “Regulasi itu ada, tapi tidak berjalan seiringan dengan kebijakan yang dikeluarkan. Regulasi hanya penghias, tetapi tidak diterapkan langsung ke masyarakat,” ujarnya. Ia pun mengatakan, untuk menghentikan pencemaran di sungai-sungai, pemerintah pun harus mempertegas penerapan aturan. Serta secara rutin mengadakan sosialisasi berkaitan dengan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan, terkait pencemaran, DLH sesuai ketentuan, terus melakukan pemantauan kualitasnya. Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan pencemaran air sungai dengan kategori sedang atau berat. “Pada anak-anak sungai tertentu saja dengan kategori sedang seperti Sungai Masuka yang merupakan tampungan dari air limbah rumah tangga,” ujarnya. Ia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan pengawasannya ditemukan pencemaran oleh limbah yang berbahaya, pihaknya akan menelusuri untuk mengetahui sumber pencemarannya serta akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yg berlaku. Sementara itu, sebagai penyedia air bersih, Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Senentang pun memanfaatkan sungai sebagai sumber air bakunya. Terutama untuk kebutuhan dalam kota. Setidaknya ada 6 unit yang ada di Kecamatan Sintang yang menggunakan air baku dari Sungai Kapuas dan Sungai Melawi. Empat unit mengambil suplai air baku dari Sungai Kapuas dan 2 unit dari Sungai Kapuas. Di tengah maraknya isu pencemaran sungai oleh aktivitas PETI, perkebunan sawit, dan sampah rumah tangga, Direktur Perumda Tirta Senentang, Jane E. Wuysang mengatakan pihaknya terus berusaha selalu memastikan kualitas air bakunya. “Kami selalu perhatian terhadap isu tersebut pencemaran,” ujarnya. Seperti dengan menjalankan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Di pasal 4 ayat 3 Permenkes tersebut, dijelaskan bahwa pengawasan kualitas air meliputi inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium, serta membuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Jane mengatakan, Perumda Tirta Senentang selalu mengirim sampel airnya ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Seperti untuk mengukur parameter wajib yang dikatakannya dilakukan setiap sebulan sekali. Seperti kandungan mikrobiologi, kimia an-organik, fisik air, dan kandungan kimiawi. Perumda Tirta Senentang, kata Jane, juga rutin melakukan pengecekan parameter tambahan untuk memantau kandungan bahan anorganik, pestisida, serta desinfektan dan hasil sampingannya. “Sejauh ini kandungan air baku masih aman. Masih bisa ditolerir dan kami punya treatment untuk mengatasinya,” pungkas Jane. ris
Melihat Sungai di Kalbar di Saat Peringatan Hari Sungai Nasional Kalimantan Barat boleh berbangga memiliki Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Namun sayangnya, kondisi Kapuas semakin memprihatinkan. Sekitar 60 persen daerah aliran sungai watershed di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia. Bagi masyarakat Kalbar, Sungai Kapuas memegang peranan penting dalam segala hal, di antaranya penyedia sumber air bersih, sarana transportasi, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, DAS Kapuas kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktivitas, seperti pertambangan emas tanpa izin PETI, pencemaran limbah mercuri maupun industri, penambangan pasir ilegal, penangkapan ikan dengan racun, illegal logging, dan sebagainya, sehingga berakibat pada baku mutu air Sungai Kapuas menurun. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Tanjungpura, bersama sejumlah instansi dan Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat menunjukkan kandungan merkuri Hg mencapai 0,2-0,4 ppb parts per billion atau dua kali lipat dari ambang batas normal. Dari hasil penelitian tersebut, pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Kapuas itu dipastikan akan berimbas juga di wilayah hilir. Penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan. Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais, gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi. Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di sekitarnya. Sementara jika merkuri tersebut telah merasuk ke tubuh manusia maka ia akan menjalar ke otak, ginjal, dan hati. Dampaknya, dapat menyebabkan tremor hingga stroke. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Kota Pontianak pernah melakukan uji coba alat pemantau baku mutu air tahun 2006 lalu. Sampel penelitian diambil di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Hasilnya, air Sungai Kapuas berada di bawah standar baku mutu air Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim Bapedalda dan supplier peralatan, kadar oksigen terlarut di Sungai Kapuas sebesar 4,98 miligram per liter, dengan pH 4, 68, kepadatan terlarut 24,6 miligram per liter, kecepatan 1,6 meter per det ik, tingkat kekeruhan air 22,1 KTU, saturasi 65,3 persen, kadar polutan terlarut 29,6 miligram per liter, salinitas 0,0 0/oo, dan daya hantar listrik atau konduktivitas sebesar 62,9 mikron per meter. Padahal, sekitar 70 persen masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar masih menggunakan air Sungai Kapuas sebagai air konsumsi sehari-hari, baik melalui proses penyaringan PDAM maupun tidak. Koordinator Divisi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam pernah merilis jumlah kerusakan sungai di Kalimantan Barat. Setidaknya ada 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektare. Sekitar 1,34 juta hektare dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan sisanya kritis dan berpotensi kritis. Satu di antaranya adalah sungai di sekitar Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Sejak puluhan tahun lalu, kata Adam, air di sungai tersebut keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin. Sementara di lokasi lain akibat air semakin krisis sulit dikonsumsi, warga Kampung Nabo, Kabupaten Landak sejak 2013 hingga kini, kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Kayat. “Sungai itu tercemar karena kawasan penyangga sekitarnya rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan,†terangnya. Adam juga membeberkan warga sekitar pesisir sungai yang beberapa di antaranya tercemar limbah pabrik, merkuri dan pertambangan, mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga tidak dapat menggunakan untuk minum dan memasak. Menurut Adam, selain menjadi sumber air untuk kebutuhan masyarakat, daerah aliran sungai DAS yang baik dan sehat harusnya menjadi wilayah tangkapan air sekaligus penyangga bagi wilayah sekitarnya sehingga terhindar dari risiko bencana ekologis. Namun demikian, lanjut Adam, bila melihat bencana ekologis terkait dengan hidrologis yang ditandai dengan banjir dan longsor yang terjadi selama ini, maka situasi ini adalah indikasi serius yang menandai kondisi daerah aliran sungai di daerah kita sedang kritis. “Gambaran sederhana ini bisa kita lihat sebagai jawaban bagaimana krisis ekologi yang terus terjadi saat ini. Terjadi degradasi dan deforestasi yang berdampak pada daya tampung dan daya dukung linkungan sekitarnya terganggu,†katanya. Pendangkalan dan longsor sekitar bantaran sungai kian menjadi ketika praktik eksploitatif atas sumberdaya hutan dan lahan melalui penambangan maupun bentuk usaha berbasis hutan/lahan massif yang disusul dengan kondisi kualitas air sekitar terus menurun. Untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor, kata Adam, diperlukan sinergis lintas sektor dan  langkah strategis antar pemerintah daerah. Program dan kebijakan pemulihan jangka panjang dibarengi dengan penghentian tindakan eksploitatif, pemberdayaan, penegakan hukum dan edukasi melibatkan peran serta masyarakat sekitar secara terus menerus diperlukan. Sementara itu, Kota Pontianak menjadi kota yang terkenal dengan sebutan kota seribu parit. Begitu pentingnya parit, sehingga parit dijaga kebersihannya dan dibuat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah tempat untuk menjaga kota Pontianak dan memperindah kota Pontianak. Parit yang mengelilingi kota Pontianak pada zaman pendudukan Belanda, antara lain Parit Besar, Parit Nenas, Parit Durhaka, Parit Bansir, Parit Sungai Jawi, Parit Gado, Parit Diponegoro, Parit Gajahmada, Parit Tokaya, Parit Merdeka sampai Merdeka Timur, Parit Penjara, Parit Kongsi, Parit Sungai Raya, parit Mayor, Parit Haji Husein, Parit Tengkorak dan Parit Tengkorak. Seiring berjalannya waktu, parit-parit tinggal sedikit dan mengalami banyak perubahan. Arus urbanisasi yang terjadi membuat kota Pontianak mendapat dampak yang sangat besar, antara lain penambahan penduduk yang menyebabkan jumlah perumahan meningkat, parit mulai ditutup dan diperkecil, tercemarnya parit-parit karena industri kecil yang banyak membuang limbah ke parit hingga sampah di parit yang tidak terangkut. Pemerintah kota Pontianak mulai menyadari arti penting parit, sehingga mulai tahun 2019, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merencanakan dan mencanangkan kembali pembersihan dan perubahan fungsi parit agar dikembalikan sebagaimana arf Melihat Sungai di Kalbar di Saat Peringatan Hari Sungai Nasional Kalimantan Barat boleh berbangga memiliki Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Namun sayangnya, kondisi Kapuas semakin memprihatinkan. Sekitar 60 persen daerah aliran sungai watershed di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia. Bagi masyarakat Kalbar, Sungai Kapuas memegang peranan penting dalam segala hal, di antaranya penyedia sumber air bersih, sarana transportasi, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, DAS Kapuas kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktivitas, seperti pertambangan emas tanpa izin PETI, pencemaran limbah mercuri maupun industri, penambangan pasir ilegal, penangkapan ikan dengan racun, illegal logging, dan sebagainya, sehingga berakibat pada baku mutu air Sungai Kapuas menurun. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Tanjungpura, bersama sejumlah instansi dan Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat menunjukkan kandungan merkuri Hg mencapai 0,2-0,4 ppb parts per billion atau dua kali lipat dari ambang batas normal. Dari hasil penelitian tersebut, pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Kapuas itu dipastikan akan berimbas juga di wilayah hilir. Penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan. Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais, gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi. Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di sekitarnya. Sementara jika merkuri tersebut telah merasuk ke tubuh manusia maka ia akan menjalar ke otak, ginjal, dan hati. Dampaknya, dapat menyebabkan tremor hingga stroke. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Kota Pontianak pernah melakukan uji coba alat pemantau baku mutu air tahun 2006 lalu. Sampel penelitian diambil di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Hasilnya, air Sungai Kapuas berada di bawah standar baku mutu air Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim Bapedalda dan supplier peralatan, kadar oksigen terlarut di Sungai Kapuas sebesar 4,98 miligram per liter, dengan pH 4, 68, kepadatan terlarut 24,6 miligram per liter, kecepatan 1,6 meter per det ik, tingkat kekeruhan air 22,1 KTU, saturasi 65,3 persen, kadar polutan terlarut 29,6 miligram per liter, salinitas 0,0 0/oo, dan daya hantar listrik atau konduktivitas sebesar 62,9 mikron per meter. Padahal, sekitar 70 persen masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar masih menggunakan air Sungai Kapuas sebagai air konsumsi sehari-hari, baik melalui proses penyaringan PDAM maupun tidak. Koordinator Divisi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam pernah merilis jumlah kerusakan sungai di Kalimantan Barat. Setidaknya ada 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektare. Sekitar 1,34 juta hektare dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan sisanya kritis dan berpotensi kritis. Satu di antaranya adalah sungai di sekitar Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Sejak puluhan tahun lalu, kata Adam, air di sungai tersebut keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin. Sementara di lokasi lain akibat air semakin krisis sulit dikonsumsi, warga Kampung Nabo, Kabupaten Landak sejak 2013 hingga kini, kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Kayat. “Sungai itu tercemar karena kawasan penyangga sekitarnya rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan,†terangnya. Adam juga membeberkan warga sekitar pesisir sungai yang beberapa di antaranya tercemar limbah pabrik, merkuri dan pertambangan, mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga tidak dapat menggunakan untuk minum dan memasak. Menurut Adam, selain menjadi sumber air untuk kebutuhan masyarakat, daerah aliran sungai DAS yang baik dan sehat harusnya menjadi wilayah tangkapan air sekaligus penyangga bagi wilayah sekitarnya sehingga terhindar dari risiko bencana ekologis. Namun demikian, lanjut Adam, bila melihat bencana ekologis terkait dengan hidrologis yang ditandai dengan banjir dan longsor yang terjadi selama ini, maka situasi ini adalah indikasi serius yang menandai kondisi daerah aliran sungai di daerah kita sedang kritis. “Gambaran sederhana ini bisa kita lihat sebagai jawaban bagaimana krisis ekologi yang terus terjadi saat ini. Terjadi degradasi dan deforestasi yang berdampak pada daya tampung dan daya dukung linkungan sekitarnya terganggu,†katanya. Pendangkalan dan longsor sekitar bantaran sungai kian menjadi ketika praktik eksploitatif atas sumberdaya hutan dan lahan melalui penambangan maupun bentuk usaha berbasis hutan/lahan massif yang disusul dengan kondisi kualitas air sekitar terus menurun. Untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor, kata Adam, diperlukan sinergis lintas sektor dan  langkah strategis antar pemerintah daerah. Program dan kebijakan pemulihan jangka panjang dibarengi dengan penghentian tindakan eksploitatif, pemberdayaan, penegakan hukum dan edukasi melibatkan peran serta masyarakat sekitar secara terus menerus diperlukan. Sementara itu, Kota Pontianak menjadi kota yang terkenal dengan sebutan kota seribu parit. Begitu pentingnya parit, sehingga parit dijaga kebersihannya dan dibuat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah tempat untuk menjaga kota Pontianak dan memperindah kota Pontianak. Parit yang mengelilingi kota Pontianak pada zaman pendudukan Belanda, antara lain Parit Besar, Parit Nenas, Parit Durhaka, Parit Bansir, Parit Sungai Jawi, Parit Gado, Parit Diponegoro, Parit Gajahmada, Parit Tokaya, Parit Merdeka sampai Merdeka Timur, Parit Penjara, Parit Kongsi, Parit Sungai Raya, parit Mayor, Parit Haji Husein, Parit Tengkorak dan Parit Tengkorak. Seiring berjalannya waktu, parit-parit tinggal sedikit dan mengalami banyak perubahan. Arus urbanisasi yang terjadi membuat kota Pontianak mendapat dampak yang sangat besar, antara lain penambahan penduduk yang menyebabkan jumlah perumahan meningkat, parit mulai ditutup dan diperkecil, tercemarnya parit-parit karena industri kecil yang banyak membuang limbah ke parit hingga sampah di parit yang tidak terangkut. Pemerintah kota Pontianak mulai menyadari arti penting parit, sehingga mulai tahun 2019, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merencanakan dan mencanangkan kembali pembersihan dan perubahan fungsi parit agar dikembalikan sebagaimana arf
Kamis, 20 Mei 2021 1504 WIB Pekerja membersihkan kali Hitam dari sampah yang menumpuk di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin 20/2. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup KLH hampir 80 persen pencemaran kali atau sungai disebabkan sampah rumah tangga di tambah rendahnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan. Tempo/Tony Hartawan Iklan Jakarta - Pencemaran sungai ialah kondisi masuknya berbagai zat maupun benda tak terurai yang mengakibatkan air terkontaminasi dan kehilangan fungsi. Selain dapat menjadi berbagai sumber penyakit, pencemaran air turut mengakibatkan dari laman Ilmu Geografi, berikut empat penyebab dan enam dampak pencemaran sungaiLimbah Rumah TanggaLimbah rumah tangga yang dimaksud bukan hanya limbah hasil aktivitas warga di rumah masing-masing, melainkan termasuk limbah rumah makan, kantor, pasar, pertokoan maupun rumah sakit yang dibuang sembarangan ke sungai. Limbah tersebut meliputi sisa makanan, bekas sanitasi, air bekas sabun mandi maupun cuci pakaian, plastik dan IndustriSaat limbah industri yang mengandung senyawa-senyawa berbahaya dari sisa kegiatan industri dibuang ke sungai dapat menyebabkan pencemaran. Akibatnya air sungai akan mengalami perubahan warna dan menimbulkan bau menyengat. Salah satu contoh limbah industri ialah cairan yang mengandung minyak, dan akan menganggu kelangsungan hidup biota PertanianSisa obat pembasmi hama seperti insektisida yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan sungai kekurangan oksigen dan pada akhirnya menganggu ekosistem di Pinggir SungaiSemakin banyaknya populasi dan urbanisasi manusia kerap membuat orang berbondong-bondong membangun rumah di pinggir-pinggir sungai. Akibatnya pinggiran sungai dipenuhi pemukiman kumuh, di mana warga kerap membuang sampah tak baik ini dapat menyebabkan penumpukan sampah dan rumah bagi mikroorganisme jahat penyebab berbagai penyakit. Dampak lainnya bisa menyebabkan Melihat empat penyebab pencemaran sungai di atas, tentu ia dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan, di antaranyaTerjadinya banjir akibat penumpukan sampah di dasar berbagai penyakit dari mikroba pathogen yang berkembang di air sungai ketersediaan air sungai kekurangan oksigen dan membahayakan kehidupan ikan-ikan di kimia di dalam air sungai menjadi lebih tanaman menjadi mengenai penyebab dan dampak pencemaran sungai tersebut ada baiknya dijadikan sebagai pejalaran untuk tidak mengembangkan perilaku yang merusak sungai. Menjaga sungai sama saja menjaga kelangsungan hidup di masa ANA HARAHAPBaca Pakar IPB Hampir Semua Sungai di Jabodetabek Tercemar Deterjen Artikel Terkait Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan 1 hari lalu Bukan dengan Cara Ditiup, Ini Upaya Dishub DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta 1 hari lalu 9 Manfaat Tumbuhan pada Manusia dan Lingkungan 1 hari lalu Sirkuit MXGP Lombok Manfaatkan 25 Ribu Ton Limbah Batu Bara PLTU Jeranjang 1 hari lalu Relawan Bersih-bersih di Sepanjang Sungai Ciliwung, Kumpulkan 640 Kilogram Sampah 5 hari lalu Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air 6 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan 1 hari lalu Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan Lantas, apa saja dampak kebakaran hutan yang paling kritis bagi lingkungan? Simak ulasannya berikut ini. Bukan dengan Cara Ditiup, Ini Upaya Dishub DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta 1 hari lalu Bukan dengan Cara Ditiup, Ini Upaya Dishub DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta Dinas Perhubungan DKI punya beberapa upaya yang telah dijalankan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Bukan dengan cara meniup udara. 9 Manfaat Tumbuhan pada Manusia dan Lingkungan 1 hari lalu 9 Manfaat Tumbuhan pada Manusia dan Lingkungan Inilah 10 manfaat tumbuhan bagi manusia dan lingkungan yang harus Anda sadari Sirkuit MXGP Lombok Manfaatkan 25 Ribu Ton Limbah Batu Bara PLTU Jeranjang 1 hari lalu Sirkuit MXGP Lombok Manfaatkan 25 Ribu Ton Limbah Batu Bara PLTU Jeranjang Limbah abu sisa pembakaran batu bara PLTU Jeranjang dimanfaatkan untuk pembangunan sirkuit MXGP di Selaparang, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Relawan Bersih-bersih di Sepanjang Sungai Ciliwung, Kumpulkan 640 Kilogram Sampah 5 hari lalu Relawan Bersih-bersih di Sepanjang Sungai Ciliwung, Kumpulkan 640 Kilogram Sampah Para relawan menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Mereka mengumpulkan total 640 kilogram sampah. Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air 6 hari lalu Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara mengatakan saat ini kondisi Danau Sunter sudah kembali normal, serta tidak ditemukan lagi ikan mati. Megawati Minta Jumlah Pulau di Indonesia Diteliti Ulang 7 hari lalu Megawati Minta Jumlah Pulau di Indonesia Diteliti Ulang Megawati sangsi bahwa pulau di Indonesia berjumlah sekitar pulau sebagaimana yang kerap disebut. Ia meyakini jumlahnya lebih dari itu. Menteri Trenggono Sidak Pencemaran dan Reklamasi di Batam 7 hari lalu Menteri Trenggono Sidak Pencemaran dan Reklamasi di Batam Menteri Trenggono sudah beberapa kali menerima keluhan dari Gubernur Kepulauan Riau mengenai adanya pencemaran di wilayahnya Seberapa Sering Harus Mencuci Pakaian? 8 hari lalu Seberapa Sering Harus Mencuci Pakaian? Bukan hanya energi dan air yang dapat dihemat dengan mengurangi waktu mencuci pakaian, ini juga berarti pakaian akan bertahan lebih lama Tips Tumbuhkan Kepedulian Anak pada Lingkungan Sekitar 8 hari lalu Tips Tumbuhkan Kepedulian Anak pada Lingkungan Sekitar Psikolog membagi cara menumbuhkan kepedulian anak pada lingkungan sekitar sejak dini, begini caranya.
Oleh Dinda Adetya, Mahasiswi Akademi Teknik Tirta Wiyata AKATIRTA Magelang PENCEMARAN air adalah keadaan yang menunjukkan perubahan kualitas suatu perairan seperti sungai, danau, lautan dan sumber air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Pencemaran air yang terjadi mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga berdampak buruk apabila digunakan. Selain itu, kasus pencemaran air juga dapat mengganggu berbagai jenis habitat yang hidup di air. Hal ini dikarenakan air yang telah terdampak pencemaran air dapat meracuni dan membawa penyakit bagi biota air. Perlu diketahui bahwa pada saat ini pencemaran air telah menjadi permasalahan global yang perlu ditangani secara khusus. Banyak wilayah yang terdampak kasus pencemaran air. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak kasus pencemaran air. Bahkan di beberapa perairan Indonesia telah mengalami pencemaran air pada tahap memprihatinkan. Kasus pencemaran air terjadi akibat kurangnya edukasi bagi masyarakat mengenai dampak buruk pencemaran air. Salah satu contoh nyata pencemaran air yang terjadi adalah tercemarnya air di kawasan Sungai Kapuas. Pencemaran air di kawasan tersebut diakibatkan oleh berbagai jenis limbah domestik dan industri yang dibuang ke sungai. Hal inilah yang menjadi faktor pencemaran air di Sungai Kapuas sehingga perlu dilakukan tindakan untuk mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan. Ada banyak dampak yang ditimbulkan akibat pembuangan limbah ke sungai Kapuas. Dampak yang ditimbulkan pada dasarnya bersifat negatif. Salah satu limbah yang menimbulkan dampak sangat besar adalah adanya bahan merkuri yang tercampur ke air. Merkuri digunakan pada aktivitas penambangan ilegal untuk memurnikan emas yang ada di Sungai Kapuas sehingga menimbulkan dampak yang buruk. Hal ini dikarenakan merkuri merupakan salah satu logam berat dengan tingkat toksisitas tinggi sehingga dampaknya akan menimbulkan senyawa kompleks di dasar sungai. Karena adanya merkuri yang mengendap di air maka akan menimbulkan dampak buruk seperti keracunan apabila dikonsumsi dalam jumlah tertentu. Begitu pula limbah-limbah jenis lain, apabila mencemari air maka akan menimbulkan dampak negatif pula. Selain limbah yang berasal dari aktivitas penambangan ilegal berupa bahan merkuri, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah domestik sampah rumah tangga. Limbah domestik yang dibuang turut mencemari air di Sungai Kapuas hingga menimbulkan dampak berupa bau yang tidak sedap pada air. Belum lagi terganggunya proses difusioksigen dari udara ke air yang berdampak mengganggu mikroorganisme yang ada di perairan Sungai Kapuas. Perairan yang telah tercemar oleh berbagai jenis limbah berdampak pada timbulnya penyakit seperti gatal-gatal, mual, demam, muntah, sakit perut, sakit kepala, kesemutan dan sesak nafas. Dampak yang ditimbulkan ini tentunya sangat merugikan masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai penunjang aktivitas sehari-hari khususnya masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Kapuas. Maka dari itu, untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan dari pencemaran air perlu dilakukan tindakan untuk mengatasinya. Seperti yang telah diketahui bahwa banyak dampak buruk yang ditimbulkan pencemaran air, maka perlu dilakukan tindakan untuk mengatasinya. Ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran air di Sungai Kapuas. Namun, sebelum dilakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan ini perlu adanya partisipasi dan dukungan dari seluruh pihak. Hal ini dilakukan agar kasus pencemaran air dapat diatasi secara maksimal. Maka dari itu, dalam mengatasi pencemaran air perlu adanya persiapan yang maksimal agar didapatkan hasil yang maksimal pula. Setelah hal tersebut terpenuhi selanjutnya adalah melakukan tahapan mengatasi pencemaran air di Sungai Kapuas. Ada berbagai tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran air di Sungai Kapuas. Salah satu cara mengatasinya adalah dengan membuat program khusus untuk memonitoring keadaan air di Sungai Kapuas. Program yang dilakukan untuk mengatasinya adalah melakukan kerjasama dengan Balai Lingkungan Hidup BLH daerah yang dialiri Sungai Kapuas. Selain itu tindakan mengatasi pencemaran air juga dapat dilakukan oleh setiap masyarakat daerah tersebut khususnya masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Kapuas. Langkah mengatasi pencemaran air dilakukan mengingat betapa berbahayanya dampak pencemaran air bagi lingkungan di Sungai Kapuas. Apabila pencemaran air di Sungai Kapuas setelah diatasi maka perlu dilakukan tindakan pencegahan agar kasus pencemaran air tidak terulang kembali. Apabila Sungai Kapuas telah terbebas dari kasus pencemaran air, maka langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ini perlu dilakukan agar pada masa mendatang tidak terjadi lagi kasus pencemaran air di kawasan Sungai Kapuas. Maka dari itu untuk melakukan tindakan pencegahan, perlu adanya strategi dalam proses pengolahan lingkungan. Adapun cara yang dilakukan sebagai tindakan pencegahan adalah dengan peningkatan kemampuan kelembagaan seperti aparat dan masyarakat. Selain itu, strategi pengolahan lingkungan guna mencegah pencemaran adalah dengan melakukan pengembangan forum komunikasi dan koordinasi pencegahan. Selain itu, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya pencegahan terjadinya pencemaran air di Sungai Kapuas. Upaya pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan secara berkala pada setiap aliran sungai Kapuas. Tindakan pencegahan ini dilakukan agar kondisi air selalu terpantau sehingga tidak akan tercemar. Selain itu, sebagai upaya pencegahan juga perlu dilakukan pemeriksaan dan pengarahan kepada pabrik-pabrik yang ada untuk tidak membuang limbah ke sungai. Upaya pencegahan juga dapat dilakukan dengan tindakan tegas yaitu dengan menetapkan sanksi bagi setiap masyarakat ataupun pabrik yang didapati membuang limbah ke sungai karena dianggap mengganggu upaya pencegahan. Bahkan pada waktu mendatang perlu dibentuk peraturan resmi yang mengatur tentang pencegahan dan sanksi bagi yang mencemari Sungai Kapuas. Dengan adanya berbagai upaya pencegahan tersebut diharapkan fungsi sungai Kapuas sebagai penunjang Aktivitas kehidupan sehari-hari dapat kembali seperti semula. *
Jakarta Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Tanjung mengatakan, permasalahan sampah di sungai Jakarta hingga sekarang masih menjadi momok menakutkan. Bahkan, rata-rata sungai di Jakarta tercemar dari fase sedang dan berat. 3 NGO Beri Kesaksian Meringankan untuk Haris Azhar dan Fatia Terkait Laporan Luhut Polusi Udara RI Tertinggi di Asia Tenggara, WALHI Akibat Emisi Kendaraan hingga Batu Bara Fungsi Resapan Air Berkurang, Walhi Minta Laju Peluasan Industri di Puncak Bogor Dihentikan "Kalau kita mau lihat kondisi situasi sungai di Jakarta, hari ini memang data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta yang melalukan uji coba 120 titik sungai di Jakarta itu keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan berat," kata dia dalam jumpa pers secara daring, Selasa 12/4/2022 Menurut Suci, data 2014 menunjukkan masih ada 1% bagian sungai yang ditemukan dengan level pencemaran ringan. Artinya, terjadi peningkatan signifikan dalam level pencemaran sehingga saat ini level pencemaran sungai saat ini sudah masuk dalam fase tercemar berat hingga 100%. Hal inilah membuat kondisi kesehatan warga di Jakarta perlu dicurigai apakah mengalami gangguan juga atau tidak. "Tercemarnya seperti apa? ditemukan ecoli tinja dan logam berat yang mengkontaminasi ikan-ikan di Jakarta, apalagi kalau kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi bahkan masuk industri pangan kecil. Akhirnya kondisi kesehatan manusia juga patut kita curiga terganggu," jelas dia. Suci melanjutkan, WALHI Jakarta juga menemukan temuan sampah mikroplastik yang berasal dari berbagai sumber. Dia merinci, sebesar 72,7% berasal dari limbah domestik atau yang berasal dari pemukiman. Kemudian 17,3% limbah perkantoran, dan 9,9% berasal dari limbah industri. "Tapi saya menyaksikan limbah industri ini hanya 9,9% karena Dinas Lingkungan Hidup ini mengakui bahwa limbah cair dari industri ini tidak terinventarisasi dan artinya angka ini bisa lebih tinggi," kata dia. Jumat 5/1 pagi banjir merendam ratusan rumah di kawasan Kebon Pala Kampung Melayu Jakarta Timur. Banjir dipicu meluapnya sungai Fungsi EkonomiSuci melihat, fungsi ekonomi yang dimanfaatkan dari sungai oleh para pelaku industri saat ini jumlahnya tidak sedikit. Karenanya, masih sangat mungkin adanya temuan dari sampah dari sektor industri yang lebih tinggi lagi. Adapun menurut dia, ini bukan saja dari pelaku industri yang besar, baik yang kecil pun berpotensi untuk mencemari sungai. "Jadi kalau kita mau lihat di berbagai level, mikro hingga menengah mungkin juga teridentifikasi limbah industri pada skala besar yang lebih besar," urai Suci. Suci mendorong, temuan dari paparannya hari ini dapat membangun daya kritis masyarakat untuk mengawal program bersih sampah dari sungai yang sudah berjalan. Masyarakat diminta juga untuk tidak acuh tak acuh dari kehidupan sekelilingnya. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk kualitas hidup yang lebih baik dan itu dijamin oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI. "Bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk kualitas hidup sehat harus dijamin pemerintah, khususnya Pemprov dalam hal ini Gubernur DKI," kata Suci. Buang Limbah SembaranganDiketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyegel Unit Pengolahan Ikan CV IP di Muara Baru, Jakarta Utara. KKP menyegel unit pengolahan ikan ini karena terindikasi mencemari lingkungan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurwaluddin menjelaskan, dari hasil pengawasan, CV IP melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 terkait dengan kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL bagi Usaha Pengolahan yang telah memiliki Surat Kelayakan Pengolahan SKP. “Hasil pemeriksaan kami, usaha pengolahan ikan tersebut tidak memiliki IPAL dan limbah dari kegiatan pengolahan ikan langsung dibuang ke saluran air, sehingga berpotensi mencemari lingkungan,” ujar Adin dalam keterangan tertulis, Senin 11/4/2022. Berdasarkan skala usaha yang dimiliki, IPAL tersebut seyogyanya merupakan konsekuensi terbitnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan SKP. Dengan tidak adanya IPAL maka UPI tersebut sangat rentan menyebabkan pencemaran. “Seharusnya berdasarkan skala usahanya, UPI tersebut harus memiliki sistem dan teknologi pengolahan limbah yang baik, tidak dibuang sembarangan seperti ini,” ungkap Adin. Bentuk PaksaanDirektur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa penghentian sementara yang dilakukan oleh aparat Pengawas Perikanan ini merupakan bentuk paksaan pemerintah untuk menghentikan dampak pencemaran. Drama juga memastikan bahwa Pengawas Perikanan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menangani permasalahan ini. “Kami sudah agendakan pemeriksaan terhadap pelaku usaha dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegas Drama. Untuk diketahui, Komisi IV DPR RI bersama jajaran KKP dan KLHK melaksanakan inspeksi mendadak sidak di sejumlah Unit Pengolahan Ikan di Muara Baru. Sidak tersebut dilaksanakan untuk merespon sejumlah pengaduan masyarakat terkait pencemaran di wilayah Muara Baru. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan agar pelaksanaan kegiatan usaha perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta lingkungannya. Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan mengabaikan aspek lingkungan.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
pada sungai yang belum mengalami pencemaran