Berdasarkan penegertian diatas maka perusahaan asuransi umum syariah (takaful umum) wajib menerapkan prinsip-prinsip syariat islam dalam menjalankan bisnisnya. Mekanisme Operasional Asuransi Umum Syariah (Takaful Umum) dalam pengelolaan dana biasanya menggunakan Pengelolaan Dana Tanpa Unsur Tabungan. Lihat gambar dibawah ini. Jakarta, CNBC Indonesia- Pandemi korona telah memberi perubahan pada sistem operasional dunia ekonomi dan bisnis, termasuk di asuransi syariah.Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman, sebagai asuransi yang masih mengandalkan pemasaran melalui agen distribusi maka saat pandemi, sistem marketing dilakukan secara online. Manfaat asuransi syariah lain yang gak ada di asuransi konvensional adalah kebebasan iuran dasar kalau peserta mengalami cacat total akibat sakit atau kecelakaan. Untuk mendapatkan fasilitas ini pada asuransi konvensional, kamu harus membayar premi lebih. Namun keuntungan asuransi syariah adalah hal ini didapatkan secara cuma-cuma. Lebih transparan Dewan Pengawas Syariah akan memberikan sanksi bagi perusahaan asuransi yang menjalankan prosesnya tidak sesuai prinsip syariah. Sedangkan dalam Asuransi Konvensional tidak ada Dewan Pengawas Syariahnya. 2. Sistem yang Dijalankan Asuransi Syariah adalah Tolong-Menolong Sehingga Lebih Terasa Adil. Asuransi syariah adalah proteksi asuransi yang dikelola sesuai syariat Islam dan mengacu pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Dalam fatwa DSN MUI, dijelaskan bahwa cara kerja asuransi syariah haruslah sesuai dengan akad syariah, yaitu menggunakan prinsip tolong menolong, sehingga tidak ditujukan untuk Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah. Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah. Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 terkait Akad Wakalah Bil Ujrah dalam Asuransi Syariah serta Reasuransi Syariah. Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah. .

pertanyaan tentang sistem operasional asuransi syariah